Integrasi Nasional Indonesia (strategi integrasi dan faktor penghambat integrasi)

Negara Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa. Tidak mudah mengatur negara seperti Indonesia karena tidak terletak pada suatu pulau, melainkan terdiri dari banyak pulau. Pertahanan keamanan negara pada setiap sudut negara sulit untuk selalu diawasi. Hal ini disebabkan oleh begitu luasnya wilayah negara Indonesia. Dengan keadaan yang demikian, perlu adanya integrasi nasional yang kuat. Apakah itu Integrasi Nasional?

Warga Indonesia
Warga Indonesia

Integrasi Nasional berasal dari dua kata, yaitu Integrasi dan Nasional. Integrasi sendiri berasal dari bahasa latin (integrate) yang artinya adalah mempersatukan/menggabungkan. Adapun kata Nasional berasal dari bahasa Inggris (Nation) yang berarti bangsa.

Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), integrasi memiliki arti pembauran sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh atau bulat. Sedangkan istilah “Nasional” mempunyai pengertian :

  • Bersifat kebangsaan.
  • Berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri.
  • Meliputi suatu bangsa, misalnya cita-cita nasional, tarian nasional, perusahaan nasional dan lain sebagainya.

Intregasi Nasional adalah penyatuan unsur-unsur dalam masyarakat menurut aturan-aturan dan kebijakan politik yang dibangun atas nilai-nilai kultur yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan, sehingga terjadi kesepakatan tentang tujuan nasional yang hendak diwujudkan.

Intinya, arti dari integrasi nasional adalah proses penyatuan perbedaan dalam suatu negara sehingga terjadi keselarasan secara nasional dalam suatu Negara.

Faktor-faktor pendorong integrasi nasional sebagai berikut :

  1. Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan

  2. Keinginan untuk bersatu dikalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

  3. Rasa cinta tanah air dikalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.

  4. Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.

  5. Kesepakatan atau konsesnsus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan Bahasa Indonesia

Faktor-faktor penghambat integrasi nasional sebagai berikut :

  1. Masyarakat Indonesia yang heterogen (banyak ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.

  2. Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.

  3. Besarnya kemungkinan ancaman tantangan, hambatan, dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan, dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

  4. Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demontrasi dan unjuk rasa.

  5. Adanya paham “etnosetrisme” diantara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.


Pluralitas Masyarakat Indonesia


Pluralitas bisa diartikan sifat dari sekumpulan kelompok nilai atau sub-kultur yang diikat oleh suatu kekuatan nilai lebih tinggi yang memungkinkan masing-masing kelompok dan subkultur itu menyatu di dalam suatu wadah kebersamaan. Sedangkan heterogenitas sifat dari sekumpulan kelompok nilai atau sub-kultur yang berdiri sendiri tanpa diikat satu kesatuan nilai yang lebih tinggi.

Indonesia lebih tepat disebut sebagai negara plural dari pada negara heterogen, karena Indonesia, meskipun terdiri atas berbagai suku, etnik, bahasa, dan agama namun tetap merupakan satu kesatuan budaya dan ideologis sebagaimana tercermin dalam motto "Bhinneka Tunggal Ika", bercerai-berai tetapi tetap satu. Segenap warga bangsa Indonesia bersepakat untuk menghimpunkan diri dalam satu wadah kesatuan yang disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kesatuan kebangsaan ini juga biasa diistilahkan dengan nasionalisme Indonesia. Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme terbuka, sebagaimana dijelaskan dalam UUD 1945 yang di dalamnya mengatur hak-hak azasi manusia, seperti hak berserikat, hak beragama, hak berbudaya ``dan hak budaya itu sendiri, mengakui hak-hak internasional dan hak-hak kemanusiaan lainnya.

Nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme tertutup dalam arti mengandalkan dan menonjolkan unsure kekuatan dalam (inner werkende gaist), lalu kekuatan dalam ini digunakan sebagai alat pembentur dengan unsur-unsur lain yang berasal dari luar dirinya. Misalnya, menolak kehadiran budaya dan aliran asing yang berbeda dengan kekuatan dalam tadi.

Kenyataan bahwa masyarakat Indonesia merupakan masyarakat pluralis atau masyarakat majemuk merupakan suatu hal yang sudah sama-sama dimengerti. Dengan meminjam istilah yang digunakan oleh Clifford Geertz, masyarakat majemuk adalah merupakan masyarakat yang terbagibagi ke dalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri-sendiri, dalam mana masing-masing sub sistem terikat ke dalam oleh ikatan-ikatan yang bersifat primordial. (Geertz, 1963: 105 dst.)

Apa yang dikatakan sebagai ikatan primordial di sini adalah ikatan yang muncul dari perasaan yang lahir dari apa yang ada dalam kehidupan sosial, yang sebagian besar berasal dari hubungan keluarga, ikatan kesukuan tertentu, keanggotaan dalam keagamaan tertentu, budaya, bahasa atau dialek tertentu, serta kebiasaan-kebiasaan tertentu, yang membawakan ikatan yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat.

Menurut Pierre L. van den Berghe masyarakat majemuk memiliki karakteristik (Nasikun, 1993: 33):

  1. Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok-kelompok yang seringkali memiliki sub-kebudayaan yang berbeda satu sama lain;

  2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembagalembaga yang bersifat non-komplementer;

  3. Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar;

  4. Secara relatif seringkali mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain;

  5. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi;

  6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompokkelompok yang lain. Walaupun karakteristik masyarakat majemuk sebagaimana dikemukakan oleh Pierre L. van den Berghe sebagaimana di atas tidak sepenuhnya mewakili kenyataan yang ada dalam masyarakat Indonesia, akan tetapi pendapat tersebut setidak-tidaknya dapat digunakan sebagai acuan berfikir dalam menganalisis keadaan masyarakat Indonesia.


Strategi Integrasi


Strategi integrasi nasional hanya mencakup 2 hal yaitu :
  1. Asimilasi
    Menyatukan masyarakat dengan menjadikan budaya yang dominan sebagai acuan dan budaya lain melebur di dalamnya.

  2. Akulturasi
    • Menyatukan budaya yang berbeda di mana unsur dari masing-masing itu masih tampak.
    • Unity in Diversity (Bhinneka Tunggal Ika)
    • Menyatukan masyarakat dengan tetap mempertahankan terdapatnya perbedaan.

Perwujudan dari Integrasi Nasional Indonesia :

Diwujudkan dengan menghargai terdapatnya perbedaan. Artinya upaya mewujudkan integrasi nasional Indonesia dilakukan dengan tetap memberi kesempatan kepada unsur - unsur perbedaan yang ada untuk dapat tumbuh dan berkembang bersama - sama.

Integrasi masyarakat dalam negara dapat tercapai apabila :
  1. Terciptanya kesepakatan dari sebagian besar anggotanya terhadap nilai- nilai sosial tertentu yang bersifat fundamental dan krusial.

  2. Sebagian besar anggotanya terhimpun dalam berbagai unit sosial yang saling mengawasi dalam berbagai aspek sosial yang potensial.

  3. Terjadinya saling ketergantungan diantara kelompok-kelompok sosial yang terhimpun didalam pemenuhan kebutuhan ekonomi secara menyeluruh.

Kesimpulan....

Sejatinya Integrasi Nasional benar-benar harus ditegakkan agar tidak terjadi berbagai konflik, kesalahpahaman dan kekacauan di negeri ini. Hal ini tentu akan menjadikan negeri ini lebih tentram, nyaman, aman, dan sejahtera. Dan tentunya perlu adanya peran dari masing-masing individu, baik itu dari pemerintah maupun rakyat Indonesia itu sendiri.

Comments

  1. Intinya setiap individu harus saling menyadari, tanpa adanya kekompakan , tujuan akan terganggu

    ReplyDelete
  2. indonesia memang terhambat dengan integritas nya nih, semoga kedepannya bisa lebih baik.

    ReplyDelete
  3. makasih gan sangat membantu tugas saya

    ReplyDelete

Post a Comment

Mohon saat berkomentar gunakan bahasa yang baik, santun dan tidak mengandung sara.

Popular posts from this blog

Membuat Sensor Cahaya Sederhana

Cara membuat layout PCB atau mendesain PCB dengan proteus

Rangkaian lampu flip-flop 4 led